Sabtu, 24 November 2012

Polisi Menyita Laptop Milik Anak Perempuan Berusia 9 Tahun


Dalam menggunakan internet, kita takkan bisa lepas dengan yang namanya pembajakan. Semua yang ada di internet bisa kita unduh secara gratis, misalnya lagu atau film tanpa perlu membeli CD atau DVD originalnya. Oleh sebab itu, dirancanglah peraturan anti pembajakan untuk menanggulangi hal tersebut. Hanya saja sayangnya, di Finlandia, grup anti pembajakan yang mendukung peraturan tersebut bertindak terlalu agresif.
Polisi Finlandia menyita sebuah laptop milik seorang gadis berusia 9 tahun pada tengah bulan November 2012 ini. Gadis cilik ini dituduh telah melanggar peraturan hak cipta karena mencoba mengunduh lagu dari penyanyi Finlandia, Chisu, melalui situs torrent The Pirate Bay. Menurut grup anti pembajakan, CIAPC, mereka telah mengirim surat peringatan ke rumah gadis ini untuk menghentikan aksi unduh ilegal tersebut dan membayar 600 Euro sebagai ganti ruginya. Sang ayah jelas menolak untuk membayarnya, sehingga polisi datang dan menyita laptop anaknya tersebut.
Sang ayah menjelaskan bahwa anaknya memang sempat mencoba untuk mengunduh lagu yang ia temukan melalui pencarian Google, tetapi hasil unduhnya tidak berhasil sama sekali. Makanya, sang ayah kemudian mengajak anaknya untuk membeli CD lagu original Chisu sebagai gantinya. Walau begitu, CIAPC mendeteksi aktivitas ilegal tersebut dan langsung mengirim surat peringatannya, yang kemudian berakhir dengan aksi penyitaan laptop.
“Saya merasa bahwa ada grup MAFIA yang bekerja di balik layar penyitaan ini,” kata sang ayah, “Anakku tidak berbuat kesalahan apa-apa. Jika orang dewasa saja masih ada yang tidak mengerti bagaimana menggunakan komputer, apalagi seorang anak berusia 9 tahun?”

Sumber